Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati menyebut George Salim, anak bos toko roti di Jakarta Timur, pernah berucap kebal hukum dan tidak akan bisa ditangkap.
Dwi mengatakan itu saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
"Orang miskin kaya lo enggak bisa masukin gua ke penjara. Gua, nih, kebal hukum," kata Dwi mengenang perkataan George Salim, Selasa.
Dwi mengatakan bahwa George Salim berkata demikian agar karyawan tidak macam-macam dengan pria 34 tahun itu.
Terutama, karyawan toko roti seperti Dwi untuk bisa bekerja di luar tugas pokok. Semisal, mengantar makanan ke kamar pribadi terduga pelaku.
Dwi sendiri merasa keberatan dengan tugas tersebut dan sempat mengajukan pengunduran diri sebagai karyawan toko roti.
"Saya di situ mau resign, teapi ditahan adiknya si pelaku," katanya.
Dwi bersama karyawan toko roti lain kemudian perjanjian dengan pemilik usaha agar tidak dipekerjakan di luar tugas pokok seperti mengantar makanan Goerge Salim.