Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Cara Mudah Cek Mobil Pribadi Sebelum Mudik, Nomor 2 jangan Diabaikan, Bahaya!

Kamis, 28 April 2022 – 00:35 WIB
5 Cara Mudah Cek Mobil Pribadi Sebelum Mudik, Nomor 2 jangan Diabaikan, Bahaya! - JPNN.COM
Mekanik Suzuki sedang melakukan Perawatan Mobil sebelum Berkendara Jauh. Foto: dok Suzuki

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini sebagian masyarakat Indonesia tengah melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya.

Banyak dari mereka menggunakan transportasi darat, salah satunya mobil pribadi.

Selain memastikan pengemudi dalam keadaan sehat, mereka juga harus memeriksa kondisi mobil baik secara mandiri maupun di bengkel resmi.

Berikut hal yang bisa diperhatikan ketika melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi, demikian keterangan resmi Suzuki, Rabu (27/4).

1 Cek kelengkapan dokumen berkendara

Sebelum melakukan perjalanan, pengemudi wajib membawa dokumen berkendara yang lengkap dan masih berlaku, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) A.

Kelengkapan dokumen tersebut sebagai identitas kepemilikan kendaraan dan memastikan bahwa pengemudi sudah cukup umur dan memenuhi syarat mengendarakan mobil.

2. Pemeriksaan komponen mobil

Lakukanlah pemeriksaan kendaraan untuk menghindari terjadinya gangguan selama perjalanan.

Pastikan fungsi setiap komponen mobil berkerja dengan baik, seperti wiper, speedometer, lampu, sistem pengereman, radiator yang terisi cairan hingga batas maksimal, penggantian oli mesin yang dilakukan secara rutin, pemeriksaan oli transmisi, dan kondisi aki mobil.

Selain itu, jangan lupa membawa dongkrak dan kelengkapannya, segitiga pengaman mobil, serta ban serep.

3. Pastikan bagian interior berfungsi dengan baik

Periksa dan pastikan bagian interior mobil berfungsi.

Berikut hal yang bisa diperhatikan ketika melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi. Mohon disimak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close