5 Fakta Dua ABG Putri di Jambi Diperkosa Bergilir 13 Remaja, Poin Ketiga Gila Banget
Kamis, 26 Januari 2023 – 11:10 WIB
Kejadian ini terungkap setelah ibu korban datang ke Polda Jambi pada 22 Januari 2023.
"Dua orang anak gadis yang tidak pulang ke rumah. Mereka berusia 14 tahun dan 13 tahun," katanya.
5. Tiga pelaku masih diburu
Polisi meminta tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri ke Polda Jambi.
"Para tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan dan Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Kombes Andri. (antara/jpnn)