Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Menarik di Balik Penahanan Nikita Mirzani, Cek Nomor 3

Rabu, 26 Oktober 2022 – 13:11 WIB
5 Fakta Menarik di Balik Penahanan Nikita Mirzani, Cek Nomor 3 - JPNN.COM
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang sejak Selasa (25/10) hingga 20 hari ke depan.

Berikut fakat-falta tentang penahanan Nikita terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

1. Alasan Ditahan

Kasie Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar menjelaskan alasan Nikita Mirzani ditahan.

"Kalau masalah penahahan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum (JPU) untuk penahanannya," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual, Selasa.

Akan tetapi, dia tak menjelaskan pertimbangan JPU perihal tersebut. "Apa pun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan," kata Rezkinil Jusar.

2. Menolak

Soal pemain film Nenek Gayung yang kabarnya sempat menolak ditahan, Rezkinil Jusar mengatakan hal tersebut biasa dijumpai.

"Untuk menolak itu sudah biasalah kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu," ucapnya.

Dia menilai, ibu tiga anak itu hanya terkejut ketika pihaknya memutuskan menahannya. Terlepas dari itu, Nikita Mirzani kini sudah berada di tahanan.

Berikut 5 fakta menarik di balik penahanan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News