Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK, Nomor 5 tak Disangka

Kamis, 14 Oktober 2021 – 15:07 WIB
5 Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK, Nomor 5 tak Disangka - JPNN.COM
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/dokumentasi JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivitas beberapa eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi sorotan publik.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian dari 56 eks pegawai KPK itu telah menerima tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

"Sebagian dari mereka (eks pegawai KPK) sudah ada yang menerima tawaran dari Kapolri," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (11/10).

Namun, beberapa eks pegawai KPK menjadi perhatian publik karena menjalankan aktivitas berbeda usai tak bekerja lagi di lembaga antirasuah itu.

Berikut lima fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK:

1. Bertani

Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang saat ini mengisi waktu dengan bertani usai dipecat dari lembaga antirasuah tersebut.

Rasamala pulang ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumut, serta menjalani pertanian jagung mulai dari menanam, memanen, menjemur, hingga menjual.

Berikut 5 fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News