Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Perseteruan Hotman Paris vs Hotma Sitompoel

Kamis, 30 September 2021 – 18:45 WIB
5 Fakta Perseteruan Hotman Paris vs Hotma Sitompoel - JPNN.COM
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

Namun aduan Hotma Sitompoel ternyata tidak terbukti.

Atas hal tersebut, Hotman Paris pun menang melawan Hotma Sitompoel 1- 0.

"Memang kalau berenang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai. Pengajuan pertama Hotma Sitompoel kalah telak," ucap Hotman Paris.

2. Hotman Paris Mengadukan Kuasa Hukum Hotma Sitompoel

Pengacara 61 tahun itu lantas mengadukan tim kuasa hukum Hotma Sitompoel ke Peradi.

Hotman Paris total mengadukan 4 orang kuasa hukum lawannya tersebut.

"Karena Hotma prinsipal dalam kasus itu maka, dia tidak dihukum. Ya, yang dihukum adalah pengacaranya. Saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan sedangkan Muara Karta enam bulan," jelasnya.

Dengan putusan tersebut, Hotma Paris menang melawan Hotma Sitompoel 2 - 0.

Pengacara kondang Hotman Paris menang melawan Hotma Sitompoel. Berikut fakta tentang perseteruan..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News