5 Fakta Soal Kasus Dinar Candy
Jumat, 06 Agustus 2021 – 05:31 WIB
"DC diduga telah melakukan tindakan pornoaksi," kata Kombes Azis Andriansyah, Kapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
5. Tidak ditahan.
Meski sudah jadi tersangka, Dinar Candy tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Dinar Candy hanya perlu melakukan wajib lapor. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: