5 Fakta Soal Kasus Narkoba Velline Chu, Nomor 4 Mengejutkan
Selasa, 11 Januari 2022 – 05:05 WIB
Atas perbuatan tersebut, Velline Chu dan suami dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 12 tahun. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: