Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Ada yang Baru

Kamis, 10 Februari 2022 – 10:13 WIB
5 Fakta soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Ada yang Baru - JPNN.COM
Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

3. Diduga Terlibat Video Asusila

Hilangnya Briptu Christy sempat dikabakarkan karena diduga terkait video asusila yang beredar di media sosial. Namun, hal itu dibantah pihak kepolisian.

"Jadi, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," ujar Jules.

4. Komentar IPW

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan polisi membentukan tim gabungan untuk mencari Briptu Christy sangat berlebihan.

"Tindakan mengejar Briptu C sangat berlebihan dan justru akan mencoreng Polri," kata Sugeng kepada JPNN.com, Selasa (8/2).

"Padahal kesalahan Briptu C yang baru terpublish hanyalah desersi. Itu seharusnya bisa diselesaikan di internal Polri," sambung Sugeng.

5. Ditangkap di Kemang

Kabar terbaru, Briptu Christy telah ditangkap. Dia ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2). Saat ditangkap Briptu Christy hanya seorang diri.

"Kami koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berikut 5 fakta soal kasus Briptu Christy, polwan cantik yang sempat jadi buronan polisi. Simak selengkapnya

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News