5 Fakta Soal Penangkapan Millen Cyrus
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Keponakan Ashanty itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah bar kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2) dini hari.
Berikut 5 Fakta soal Penangkapan Millen Cyrus:
1. Bermula dari razia protokol kesehatan.
Petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen saat razia protokol kesehatan di bar kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari.
Millen Cyrus ternyata merupakan salah satu pengunjung di dalam bar tersebut.
2. Positif mengonsumsi narkoba.
Dari razia itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Millen Cyrus karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.