Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Soal Penangkapan Millen Cyrus

Minggu, 28 Februari 2021 – 11:30 WIB
5 Fakta Soal Penangkapan Millen Cyrus - JPNN.COM
Millen Cyrus, keponakan Ashanty. Foto Instagram/millencyrus

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Keponakan Ashanty itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah bar kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2) dini hari.

Berikut 5 Fakta soal Penangkapan Millen Cyrus:

1. Bermula dari razia protokol kesehatan.

Petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen saat razia protokol kesehatan di bar kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari.

Millen Cyrus ternyata merupakan salah satu pengunjung di dalam bar tersebut.

2. Positif mengonsumsi narkoba.

Dari razia itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Millen Cyrus karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close