Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Terkini tentang Riri Khasmita, Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir

Jumat, 26 November 2021 – 10:42 WIB
5 Fakta Terkini tentang Riri Khasmita, Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir - JPNN.COM
Riri Khasmita (berdiri di tengah) bersama suaminya (kiri) dan notaris bernama Farida (kanan) yang menjadi tersangka kasus penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih terus bergulir. Baru baru ini, kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka atas kasus tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Hal itu menyusul Riri Khasmita yang melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu disebut dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Berikut fakta baru seputar Riri Khasmita, tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

1. Laporkan Kakak Nirina Zubir

Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke kepolisian atas dugaan penyekapan.

Kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut kliennya mengalami penyekapan sejak satu tahun lalu.

"Klien kami tidak diizinkan keluar rumah," ujar Putra Kurniadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/11).

2. Bukan ART

Kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin mengatakan kliennya bukan bekerja sebagai ART maupun asisten dari ibunda Nirina Zubir.

Syakhruddin menyebut bahwa Riri Khasmita hanya penyewa kamar kos di tempat milik keluarga Nirina Zubir.

"Riri bukan ART, dia anak kos di situ. Dia membayar kok, ada bukti pembayarannya," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).

Berikut fakta baru tentang Riri Khasmita, tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close