5 Fakta yang Perlu Diketahui soal Varian Omicron, Nomor 2 Bikin Resah
"Termasuk Afrika Selatan dan Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong. Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa Varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” tegas Menko Luhut.
4. Pemerintah segera mengantisipasi masuknya Omicron ke tanah air
Pemerintah langsung mengambil sikap dengan memulai kebijakan menghalau Omicron
Indonesia melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam. Pelarangan tersebut akan berlangsung selama 14 hari," beber Luhut.
WNI yang pulang ke tanah air dari perjalanan dari negara-negara yang terdeteksi Omicron akan menjalani karantina selama 14 hari.
Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar 11 negara yang masuk daftar.
"Menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai (29-11-2021) pukul 00.00 WIB," kata Luhut Binsar.
5. Daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia sedang dipantau ketat
Luhut Binsar menyebut daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi yang akan dilakukan secara berkala.