5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta 2 Desember, Cek Lokasi & Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM keliling bagi pemilik rebuwes yang masa berlakunya akan segera habis.
SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
Pada Jumat (2/12), Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta
Akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram menginformasikan, layanan SIM Keliling itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.