5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 31 Agustus 2023, Cek di Sini!
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan yang berkendara di jalan raya.
Untuk Anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling, pada Kamis (31/8).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat, pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.