5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 10 November, Ini Lokasinya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka gerai SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta, Kamis (10/11).
Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Untuk warga Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di lokasi terdekat.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, 5 gerai SIM di Jakarta tersebar di 4 wilayah.
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.