Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Hari di Tahanan, Nikita Mirzani Sudah Bisa Dijenguk?

Minggu, 30 Oktober 2022 – 17:17 WIB
5 Hari di Tahanan, Nikita Mirzani Sudah Bisa Dijenguk? - JPNN.COM
Aktris Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ternyata sudah bisa dijenguk di tahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Bisa, ya. Kalau temannya, ya, enggak bisa menjenguk," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Fahmi Bachmid menyebut orang-orang yang boleh menengok Nikita Mirzani hanya dari pihak keluarga dan tim kuasa hukum.

Adapun rekan-rekan Nikita Mirzani belum diperbolehkan menjenguk ke tahanan.

"Makanya, tidak boleh dilarang untuk bertemu," bebernya.

Menurut Fahmi Bachmid, ketentuan tersebut merupakan aturan dari pihak rutan.

"Itu adalah SOP dari rutan," tambahnya.

Aktris Nikita Mirzani sudah bisa dijenguk di tahanan, akan tetapi ada ketentuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close