5 Imbauan YLKI bagi Pemudik
1. Yakinkan bahwa kendaraan bermotor sudah dinyatakan laik jalan, khususnya untuk perjalanan jarak jauh. Apalagi untuk kendaraan yang sudah usia lanjut.
2. Muatan kendaraan jangan over kapasitas, baik jumlah penumpang dan atau barang/bagasi. Muatan yang berlebih akan membahayakan keselamatan berkendara.
3. Jika melewati jalan tol, pastikan bahwa saldo e-toll cukup. Jangan sampai kelabakan di jalan tol karena saldo e-toll kurang. Saat ini e-toll wajib hukumnya dalam perjalanan.
4. Ikuti dan patuhi rambu-rambu lalu lintas (lalin) yang ada. Pelanggaran rambu-rambu lalin adalah pemicu awal terjadinya kecelakaan dengan korban fatal. Jangan melawan arus atau merebut lajur orang lain. Selain membahayakan, juga akan mengakibatkan kemacetan yang mengunci.
5. Jangan memaksakan diri dengan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hanya karena ingin cepat sampai tujuan. Lebih baik terlambat/tidak berangkat daripada berangkat tetapi tidak sampai tujuan. Beristirahatlah di rest area yang aman seperti SPBU, masjid, dan lainnya setiap 3-4 jam mengemudi. (esy/jpnn)