5 Kasus Melibatkan Oknum PNS dan Polisi, Kelakuan 3 Eks Camat, Paling Heboh di Surabaya
Kedua, PNS Imigrasi menanam ganja.
Polisi meringkus seorang oknum ASN berinisial M yang berdinas di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, atas kepemilikan narkoba jenis tanaman ganja pada Jumat (9/4/2021).
Pelaku M ditangkap dari informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas kepolisian disaksikan Ketua RT mengeledah kediaman M di Jalan Pramuka, Lorong Tanama Blok F, sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja dengan berat bruto 0,63 gram, dan dua pack kertas papir merek Toreador bersama satu unit handphone.
Ketiga, Satpam dirumahkan bisnis haram.
Ditpolairud Polda Bali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan dengan tersangka LDS (32) di perairan Bali.
Polisi menyebut tersangka merupakan perantauan dan bekerja sebagai satpam tetapi dirumahkan.
Pelaku sendiri diminta menyebarkan sabu-sabu sesuai perintah dari narapidana S yang ada di LP Kerobokan.