5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 7 Agustus 2023
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Senin (7/8).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses layanan SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.