Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional Ditangkap di Ponorogo

Jumat, 07 Juli 2023 – 22:23 WIB
5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional Ditangkap di Ponorogo - JPNN.COM
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, ketika konferensi pers tertangkapnya sindikat perdagangan ginjal internasional. Foto: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

jpnn.com, PONOROGO - Petugas Imigrasi Ponorogo menangkap lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional pada Selasa (4/7/2023).

Kelima pria tersebut ditangkap saat hendak mengurus penerbitan dokumen perjalanan atau paspor. Saat ini kelima pelaku ditahan di sel Polres Ponorogo, Jawa Timur.

Lima pelaku yang ditangkap antara lain berinisial SH, warga Tangerang Selatan, MM, warga Buduran, Sidoarjo, IS, warga Mojokerto dan WI, warga Bogor, AT, warga Jakarta.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo menyatakan kelima warga yang ditangkap terdiri dua sebagai pemilik ginjal dan akan menjualnya.

Sementara tiga lainnya diduga anggota sindikat penyalur korban yang bersedia menjual ginjal.

“Lima orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sementara tiga lainnya diduga memiliki peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban (menjual ginjal ke luar negeri),” kata Hendro, Rabu (5/7/2023) saat konferensi pers di Ponorogo.

Hendro mengungkapkan penangkapan lima warga bermula saat petugas melakukan wawancara untuk proses penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo, Selasa.

Saat itu petugas mewawancarai warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.

Petugas Imigrasi Ponorogo menangkap lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional pada Selasa (4/7/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close