Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Penyelundup 20 Kilogram Sabu-Sabu di Surabaya Terancam Hukuman Mati

Jumat, 25 Juni 2021 – 21:13 WIB
5 Penyelundup 20 Kilogram Sabu-Sabu di Surabaya Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Konferensi pers penggagalan pengiriman 20,5 kilogram sabu-sabu jaringan internasional di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (25/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Semua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (mcr12/jpnn)

SatresnarkobaPolrestabes Surabaya membongkar penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari China. Lima pelaku, salah satunya adalah perempuan, ditangkap dan terancam hukuman mati.

Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close