5 Pernyataan Lembaga Warkop DKI Dan Indro Warkop Kepada Warkopi, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop kembali mengadakan konferensi pers terkait persoalan Warkopi.
Dalam konferensi pers tersebut, Lembaga Warkop DKI menyatakan beberapa poin soal permasalahan tersebut.
Adapun Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warkop DKI.
Berikut beberapa poin pernyataan tegas Lembaga Warkop DKI dan Indro terkait Warkopi:
1. Tunggu Iktikad Baik
Satrio Sarwo Trenggina, anak mendiang Dono sekaligus mewakili Lembaga Warkop DKI menyayangkan Warkopi dan manajemennya yang belum menunjukkan iktikad baik dengan mengirimkan permintaan maaf resmi.
"Lembaga Warkop DKI menyayangkan permintaan maaf tersebut tidak pernah diajukan melalui surat resmi kepada Lembaga Warkop DKI," ujar Satrio melalui konferensi pers virtual, Rabu (6/10).
2. Belum Pernah Minta Izin
Satrio juga menjelaskan bahwa pihak Patria TV, yang menaungi Warkopi belum pernah meminta izin kepada Lembaga Warkop DKI.
"Baik sebelum atau pada saat email yang kami terima tanggal 10 September 2021 maupun email balasan selanjutnya dari pihak manajemen Warkopi atau Patria TV pada 17 September 2021," ucapnya.