5 Polantas Pungli Teridentifikasi Membawa Sabu-Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Lima anggota polantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya lantaran melakukan pungutan liar atau pungli, kepada pengendara di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Nah ternyata, selain melakukan pungli, di antara kelima polantas itu ada yang membawa sabu-sabu. "Itu masih kami proses," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Selain memproses kepemilikan sabu-sabu itu, dia menambahkan, pihaknya masih mencari siapa bandarnya. "Kami harus tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," kata dia.
Nico menambahkan, pihaknya memiliki waktu selama 3 x 24 jam membongkar bandar penyuplai sabu-sabu kepada anggota polantas itu.
"Masih proses ya. Nanti 3 x 24 jam kami dalami dulu, membeli barang dari mana," tandas dia.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima polantas yang diamankan oleh petugas Provos Divpropam Polri terkait kejadian ini. Yaitu Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, Brigadir DF, Brigadir HS dan satu orang yang belum diketahui identitasnya.
(https://www.jpnn.com/news/lima-polantas-polda-metro-diamankan-saat-pungli-pengendara)
Mereka diciduk oleh Provos karena melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah. Selain itu, mereka melakukan kegiatan pungli sebesar Rp 100 ribu terhadap pengguna jalan.