5 Tanah dan Bangunan Milik Suami Sandra Dewi Disita
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Terbaru, penyidik menyita 5 bidang tanah dan bangunan di kawasan Jakarta milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi timah.
"Beberapa waktu yang lalu penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dilansir Antara, Senin (8/7).
Agung Harli Siregar menjelaskan, penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 hingga 2022.
Menurutnya, aset suami Sandra Dewi yang disita terdiri dari 1 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat, serta 4 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
"Satu bidang di Jakarta Barat itu merupakan tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi," bebernya.
Adapun 4 bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan milik Harvey Moeis, 3 di antaranya berada di kawasan Kebayoran Baru dengan total luas sebesar 366 meter persegi.
Sementara itu, 1 bidang tanah dan bangunan lainnya terletak di Senayan Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan luas 483 meter persegi.