5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 dinilai sudah baik.
Penilaian ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor regional BKN (Badan Kepegawaian Negara) secara sampling.
Auditor Utama BPK Bambang Pamungkas mengungkapkan, ada lima temuan positif pelaksanaan CPNS 2018. Ini menandakan pelaksanaan CPNS semakin membaik karena pemerintah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK.
"BPK menemukan lima temuan positif dalam pelaksanaan CPNS 2018. Ini tanda pemerintah bekerja keras memperbaiki kualitas pelaksanaan CPNS," kata Bambang, Selasa (7/1).
Dia mengungkapkan, substansi dan agenda pemeriksaan yang telah dilakukan BPK terdiri dari pemeriksaan pendahuluan pada 22 Agustus – 1 Oktober 2019 (30 hari kerja). Yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 21 Oktober – 30 Desember 2019 (45 hari kerja).
Dengan total 75 hari kerja, BPK memotret bagaimana efektivitas perencanaan dan pelaksanaan seleksi CPNS 2018.
"Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai instansi BKN dan instansi terkait lainnya, dalam ruang lingkup perencanaan dan pelaksanaan seleksi CPNS. Uji Petik dilakukan di 6 Kantor Regional BKN dan 9 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota, dan pada titik lokasi pelaksanaan seleksi. Sedangkan di instansi pemerintah pusat, uji petik dilakukan di 14 instansi pusat," bebernya.
Adapun lima temuan positif yang disampaikan BPK yakni: