5 Terobosan Kemendes Tangani Keluarga Miskin Ekstrem
Penanganan warga miskin dan miskin ekstrem dilaksanakan oleh kelembagaan posyandu yang disebut dengan Posyandu Kesejahteraan.
Dasar pemikirannya, posyandu sudah sangat familiar.
Jumlah posyandu sebanyak 660.116 posyandu atau rata-rata 9 pos per desa.
Posyandu mengalami pengembangan peran seperti Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, Posyandu ODGJ, Posyandu TB Paru, dan lainnya.
Tingkat partisipasi masyarakat di posyandu tinggi di 70.086 desa sebesar 93 persen.
"Jika diselesaikan sekian desa di tingkat kabupaten dan provinsi maka saya yakin target kemiskinan 0 persen di 2024 pasti tercapai," kata mantan ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Halim mengatakan Kemendes PDTT telah terkonsolidasi data kemiskinan ekstrem by name by address di 35 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat dan Papua.(**/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?