Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Tugas Berat KPK Setelah Menangkap Mantan Sekretaris MA

Selasa, 02 Juni 2020 – 16:09 WIB
5 Tugas Berat KPK Setelah Menangkap Mantan Sekretaris MA - JPNN.COM
Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

Keempat, segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bila perlu menahannya.

Antara lain, Irfan Kurnia Saleh. Diduga terlibat korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU.

Kelima, segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi. Seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019.

"Firli harus memberi kepastian hukum, apakah Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR," katanya.

Neta menilai, kepastian hukum akan membuat publik yakin kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari pimpinan KPK sebelumnya.

"Sebagai jenderal polisi yang memimpin KPK, Firli harus menunjukkan bisa membawa lembaga antirasuah itu lebih promoter," pungkas Neta. (gir/jpnn)

Setelah menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK dapat pujian dari Indonesia Police Watch.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News