50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP
Pemilu Berpotensi Pencurangan Suara Besar-besaranRabu, 07 Agustus 2013 – 08:32 WIB
JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis pemerhati pemilu dan politisi. Bahkan Partai Gerindra mengecamnya karena sangat berpotensi penyelewengan suara besar-besaran.
"Modus ini kan pernah dilakukan saat Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Kami punya banyak buktinya, dan sudah kami laporkan secara resmi ke KPU DKI Jakarta, tapi hingga kini belum ada tindakan dan sanski yang jelas dan tegas," ungkap Ketua DPP Partai Gerindra FX Arif Poyuono saat berbincang-bincang dengan INDOPOS di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Arif menjelaskan, belasan tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta sudah menyiapkan e-KTP, baik e-KTP yang sah berdasarkan nama penduduknya yang berhak namun belum diserahkan. Maupun e-KTP yang fiktif lantaran nama yang tertera sudah meninggal dunia atau sudah pindah alamat ke luar DKI.