Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

50% Kursi Dewan Dikuasai Wajah Baru

Jumat, 03 Mei 2019 – 00:54 WIB
50% Kursi Dewan Dikuasai Wajah Baru - JPNN.COM
Kegiatan rekapitulasi laporan hasil Pemilu 2019 di kantor DPC PDIP Solo. Foto: Radar Solo

jpnn.com, PATI - Komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Pati hasil Pemilu 2019,hampir imbang antara wajah lama dengan wajah baru. Dari 50 kursi yang ada di DPRD, 54 persen wajah lama masih bercokol di gedung dewan. Yakni 27 kursi. Sedangkan sisanya, 23 kursi diprediksi bakal diduduki anggota baru.

Jamari, salah satu caleg dari PDI Perjuangan yang diprediksi lolos lagi menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati mengungkapkan, dia ingin melanjutkan perjuangan membela kepentingan rakyat. Baik pertanian, perikanan, maupun tata kota.

”Pada prinsipnya saya bersyukur mendapat amanat ini lagi, untuk meneruskan perjuangan membangun Kabupaten Pati. Tentunya melalui sinergi dengan jajaran eksekutif, bupati dan perangkatnya,” terang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati di periode sebelumnya.

Selain itu, pria yang juga menjadi wakil ketua Bidang Organisasi DPC PDI P Kabupaten Pati ini, juga bersyukur. Dari sejumlah prediksi yang ada, partainya mengalami kenaikan perolehan kursi.

Dari yang semula delapan kursi, di pemilu tahun ini diprediksi memiliki tambahan dua kursi. Menjadi 10 kursi.

BACA JUGA: 7 Nama Tokoh Berpeluang Besar jadi Menteri di Kabinet Jokowi – Ma’ruf

”Itu tentu menjadi kabar yang baik bagi kami. Sehingga bisa semakin kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” terang Jamari kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Dari prediksi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus, total PDI P mendapat 10 kursi, Gerindra enam kursi, Demokrat enam kursi, PKB enam kursi, Nasdem lima kursi, Golkar lima kursi, PPP lima kursi, Hanura tiga kursi, PKS tiga kursi, dan Perindo satu kursi.

Dari 50 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Pati, 54 persen wajah lama masih bercokol di gedung dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News