Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

50 Pelajar yang Diamankan Polres Metro Bekasi Kota Dapat Peralatan Salat

Rabu, 14 Oktober 2020 – 15:52 WIB
50 Pelajar yang Diamankan Polres Metro Bekasi Kota Dapat Peralatan Salat - JPNN.COM
Sebanyak 50 pelajar yang diamankan saat hendak unjuk rasa di Jakarta jalani pembinaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, KOTA BEKASI - Sebanyak 50 pelajar di Kota Bekasi diamankan polisi karena hendak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10) kemarin.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, seluruh pelajar yang mayoritas masih duduk di bangku SMP itu diamankan dari sejumlah titik di Kota Bekasi, seperti Stasiun Bekasi dan beberapa ruas jalan.

"Hari ini kami melaksanakan pembinaan kepada pelajar yang kami amankan karena mereka akan melaksanakan unjuk rasa. Namun, ketika tiba di Kota Bekasi kami amankan, jumlah pelajarnya ada 50 orang," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/10).

Wijonarko menambahkan, seluruh pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pembinaan.

Polisi juga memberikan para pelajar perlengkapan alat salat berupa sarung, baju muslim, dan lainnya.

"Semalam sudah kami lakukan kegiatan pembinaan sebelumnya sudah kami bagikan perlengkapan alat salat, kemudian kami laksanakan salat jemaah dan memberikan tausiah," ujar Wijonarko.

Hari ini, polisi memanggil seluruh orang tua untuk menjemput anaknya.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat khususnya kepada orang tua untuk mengawasi anaknya kemudian anaknya juga bisa sadar untuk tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan negatif," ujar Wijonarko. (mcr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sebanyak 50 pelajar diamankan di Kota Bekasi karena hendak ikut aksi unjuk rasa di Jakarta.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close