50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:54 WIB
Itu sebabnya, untuk mendidik PNS berkompetensi rendah ini, pemerintah lebih memperbanyak jabatan fungsional. Setiap PNS harus ahli di bidangnya agar bisa maksimal dalam melayani publik.
"Sampai saat ini sudah ada 114 kelompok jabatan fungsional yang kita petakan. Nantinya akan kita jadikan 200 kelompok. Karena itu kami masih menunggu masukan dari semua instansi terkait kelompok jabatan fungsional ini untuk kemudian kita tetapkan," tandasnya. (esy/jpnn)