50 Pertanyaan untuk Putra Bupati Klaten
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten Andy Purnomo mengaku dicecar sekitar 50 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/3).
Andy diperiksa sebagai saksi suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini yang tak lain ibu Andy, serta tersangka Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (Kasi SMP) Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.
"Sekitar lima puluhan (pertanyaan)," kata Andy kepada wartawan di gedung KPK, Senin (27/3).
Hanya saja politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu enggan memerinci materi pemeriksaannya. Dia mempersilakan bertanya langsung ke penyidik komisi antirasywah. "Tanya ke penyidik saja ya," tegasnya.
Andy sudah berkali-kali digarap penyidik KPK sebagai saksi suap jual beli jabatan di Pemkab Klaten. Hanya saja statusnya masih saksi.
Kasus ini terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Penyidik menemukan barang bukti kurang lebih Rp 2 miliar.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menggeledah rumah dinas Sri. Penyidik menyita Rp 3 miliar dari kamar Andi, dan Rp 200 juta di kamar Sri. (boy/jpnn)