50 Rekening First Travel Diblokir, Saldo Hanya Sedikit
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 50 rekening bank milik First Travel (FT) sudah diblokir. Berdasar data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saldo total akun sebanyak itu hanya mencapai RP 7 miliar.
Angka tersebut jauh lebih kecil ketimbang akumulasi kerugian calon jamaah umrah yang sudah terdata.
Untuk itu, pemerintah meminta aparat menangani kasus penipuan bermodus penghimpunan dana umrah itu sampai tuntas.
Menko Polhukam Wiranto memastikan turut mengawal penanganan kasus tersebut. ”Pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah ini (kasus FT),” ungkap dia usai memimpin rakorsus penanganan kasus FT di kantor Kemenko Polhukam Selasa (29/8).
Melalui rakorsus tersebut, Wiranto memerintahkan Bareskrim Polri memastikan jumlah calon jemaah umrah yang dirugikan oleh perusahaan milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu.
Sampai kemarin, Bareskrim Polri masih menelusuri data tersebut. ”Memang ada angka sekitar 58 ribu,” ungkap Wiranto.
Namun, data terakhir yang dia terima, jumlah yang melapor sampai Senin (28/8) sebanyak 22.890 calon jamaah umrah. ”Tapi, masih dicek lagi,” kata pejabat asal Jogjakarta itu.
Disamping kepastian data calon jamaah umrah yang dirugikan FT, dia juga meminta Kemenkumham memperketat izin pembentukan perusahaan berbadan hukum.