Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

51 Peserta Melaju ke Tahap Karantina Audisi Umum PB Djarum

Jumat, 07 Juli 2023 – 09:54 WIB
51 Peserta Melaju ke Tahap Karantina Audisi Umum PB Djarum - JPNN.COM
Sebanyak 51 Peserta Melaju ke Tahap Karantina Audisi Umum PB Djarum. Foto: dok. PB Djarum

jpnn.com, KUDUS - Sebanyak 51 pebulu tangkis belia berhasil meraih Super Tiket dan melaju ke tahap karantina Audisi Umum PB Djarum 2023.

Jumlah tersebut terdiri dari 12 peraih Super Tiket dari babak turnamen dan 39 peserta Super Tiket pilihan Tim Pencari Bakat.

Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation yang juga Ketua PB Djarum, Yoppy Rosimin berharap agar semangat dan daya juang para atlet muda itu tidak berhenti sampai menjalani karantina.

"Jangan berpuas diri terlebih dahulu, karena ada tahap karantina yang harus dilalui secara maksimal dan sungguh-sungguh sebelum bergabung di PB Djarum," ujar Yoppy Rosimin, dalam keterangannya, Jumat (7/7).

Para peraih Super Tiket akan menjalani tahap karantina selama empat minggu hingga mendapatkan Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dari Bakti Olahraga Djarum Foundation dan bergabung dengan klub PB Djarum.

Ketua Tim Pencari Bakat Audisi Umum PB Djarum, Sigit Budiarto mengungkapkan peraih Super Tiket babak turnamen di sektor putra ada 8 peserta dan sektor putri 4 peserta U-11 dan U-13.

"Kami berharap mereka merupakan bibit-bibit unggul yang memiliki kualitas super yang diharapkan bisa bergabung dengan PB Djarum, sehingga bakat dan kemampuan si atlet bisa semakin diasah dan dikembangkan secara maksimal,” ungkap Sigit.

Salah satu peserta yang sukses meraih Super Tiket dari babak turnamen adalah Fathir Habib Alqyano Tarigan asal Binjai, Sumatera Utara dari kelompok usia U-13 Putra.

Sebanyak 51 pebulu tangkis belia berhasil meraih Super Tiket dan melaju ke tahap karantina Audisi Umum PB Djarum 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close