52 Tahanan Kabur Diminta Serahkan Diri
Minggu, 29 Januari 2012 – 07:27 WIB
BIMA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Arif Wachyunadi kembali mengingatkan 52 tahanan yang keluar dari Rutan Bima untuk segera menyerahkan diri. 52 tahanan itu adalah warga Lambu yang ditahan lantaran kerusuhan di Pelabuhan Sape, beberapa waktu lalu.
Meski demikian Kapolda tidak memberikan deadline waktu bagi 52 tahanan untuk menyerahkan diri. "Pada saudara kita 52 orang yang sedang menjalani proses hukum, dipaksa keluar dari rutan. Kita imbau supaya menyerahkan diri secara sukarela," katanya.
Jika 52 tahanan tersebut tak menyerahkan diri, polisi sesuai wewenangnya bisa melakukan upaya paksa sehingga menyulitkan tahanan sendiri. "Seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengimbau warga Lambu untuk kembali (menyerahkan diri)," pintanya.(gun/cr-mis/jpnn)