531 Warga Desa Mendadak jadi Jutawan, Ada yang Dapat Sampai Rp 1 Miliar
jpnn.com, INDRAMAYU - Sebanyak 531 warga Kabupaten Indramayu mendadak menjadi jutawan.
Ratusan warga dari desa Sukaurip, Sukareja, dan Tegalsembadra menerima ganti rugi pembebasan lahan proyek Petrochemical Complex Pertamina, Kabupaten Indramayu.
Pembayaran ganti rugi dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu di halaman kantor BPN/ATR Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu, Rabu (14/4).
“Kami jadwalkan ada 55 bidang tanah yang secara simbolis kami serahkan, bayarkan secara tunai dari Desa Sukaurip. Tanah itu nantinya untuk pembangunan Petrochemical Complex Pertamina Indramayu,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu Ristendi Rahim seperti dikutip dari Radar Indramayu-Radar Cirebon.
Dia menjelaskan, jumlah total yang menerima ganti rugi tanah dari tiga desa itu ada 531 orang, dengan luas tanah keseluruhan 162,12 hektare. Terdiri dari rumah warga dan persawahan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan uang ganti rugi agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan keluarga. Jangan malah konsumtif, seperti dibelikan mobil dengan sistem kredit,” katanya.
Pembayaran ganti rugi masih akan berlangsung sepuluh hari kerja sejak Rabu (14/4).
Salah satu warga dari Desa Sukaurip yang mendapatkan ganti rugi tanah dari PT Pertamina melalui BPN Indramayu, menyambut baik kegiatan tersebut.