537 Warga Papua yang Ditangkap di Berbagai Kota Sudah Dibebaskan
Sebanyak 537 warga Papua yang ditangkap aparat kepolisian di sejumlah kota pada Sabtu (1/12/2018) telah dibebaskan. Penangkapan terbesar terjadi di Surabaya yang tahun ini menjadi pusat kegiatan untuk merayakan 1 Desember yang dipandang sebagai hari kemerdekaan Papua.
Pengacara yang mendampingi para warga Papua tersebut, Veronica Koman, menjelaskan selain di Surabaya penangkapan juga terjadi di Kupang, Ternate, Manado, Makassar, Jayapura, Asmat dan Waropen.
"Tahun ini kegiatan aksi damai dipusatkan di Surabaya untuk wilayah Jawa dan Bali," kata Veronica saat dihubungi jurnalis ABC Farid M. Ibrahim.
Aksi damai yang dimaksud Veronica yaitu long march dari Monumen Kapal Selam menuju gedung Grahadi.
"Tapi mereka dihadang. Sekitar 200-an massa gabungan dari 18 ormas mengepung dan memprovokasi barisan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)," jelas Veronica.
Massa ormas tersebut, katanya, menuduh AMP sebagai pengkhianat bangsa dan diserang dengan bambu runcing dan batu. Bentrok pun tak terelakkan, meski akhirnya polisi berhasil mengatasi situasi.
"16 massa AMP alami luka-luka, 3 orang di antaranya, kepalanya bocor," kata Veronica.
Dikatakan, massa AMP akhirnya kembali ke asramanya di Jalan Kalasan Surabaya.