54 Polisi Tersangkut Narkoba Disekolahkan Lagi
jpnn.com - MESKI salah satu tugasnya memberantas peredaran narkoba, ternyata jajaran Polda Jatim belum bersih dari barang haram tersebut. Buktinya, 54 anggota polisi aktif di Jatim tersangkut penyalahgunaan narkoba. Namun mereka tidak diproses secara hukum, melainkan hanya disekolahkan lagi di Pusat Pendidikan dan Tugas Umum (Pusdik Gasum) Porong, Sidoarjo.
Hal itu terungkap dalam laporan tim pembinaan disiplin anggota yang dibentuk Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono pada 21 Oktober 2013 lalu.
Baru dua bulan bekerja, tim sudah mendapati 150 anggota yang melanggar hukum alias nakal. Nah 54 anggota di antaranya menyalahgunakan narkoba.
Kemudian, 50 orang melanggar disiplin dua kali. Terakhir, ada 46 anggota yang melanggar disiplin tiga kali atau lebih.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, sesuai dengan instruksi Kapolda, para pelanggar itu disekolahkan lagi di Pusdik Gasum Porong. Pendidikannya disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Di sana, mereka dididik ulang terkait dengan profesinya sebagai anggota polisi. Termasuk, materi tugas pokok kepolisian. Selain itu, ada pembinaan mental dan spiritual. ''Kalau yang muslim, disuruh salat malam. Biar kembali ke jalan yang lurus,'' katanya.
Awi menuturkan, pelanggaran disiplin yang sering dilakukan anggota adalah membolos. Menurut data yang ada, ditemukan sejumlah anggota yang mangkir tugas sekali, dua kali, dan tiga kali sampai lebih. (eko/ib)