55 Imigran Gelap Terdampar di Pantai
Jumat, 15 Januari 2010 – 06:10 WIB
Para imigran nantinya akan ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kupang, sambil menunggu proses hukum. Dua anak buah kapal, Rahman dan Muhammad Yasin juga akan dibawa ke Mapolda NTT untuk proses hukum. Dua warga Lombok Timur ini saat ini masih ditahan di Mapolsek Sabu Barat. Keduanya juga akan menjalani proses hukum di Mapolda NTT. (mg-1)