57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
Selasa, 16 Februari 2010 – 13:30 WIB
Dikatakan Imam Santoso lagi, saat melakukan rapat evaluasi kerja tahun 2009 dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/2), guna menyelesaikan hal itu, dibutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar. Lebih jauh, ia melihat bahwa di banyak daerah tersebut belum sepenuhnya RTRW dijadikan pedoman dalam melakukan pembangunan. Padahal katanya, kalau dilihat, dinamika pertumbuhan kota dan wilayah telah berakibat pada tingginya tingkat urbanisasi serta konversi lahan, khususnya di wilayah-wilayah itu.
"Hal inilah yang menjadi tantangan bagaimana menyelesaikan peraturan standar, pedoman, serta kriteria ruang, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataaan Ruang," ungkapnya pula.