570 Orang Menderita Penyakit Kaki Gajah
jpnn.com, ACEH - Dinas Kesehatan Provinsi Aceh menegaskan kasus penyakit kaki gajah yang terjadi dalam tahun 2019 ini mencapai 570 kasus dan tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu dengan jumlah kasus mencapai 590 kasus.
"Berkurangnya jumlah penderita penyakit kaki gajah ini karena sebagian besar penderitanya sudah meninggal dunia," kata Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr Iman Murahman di Meulaboh.
Dia memerincikan, kasus sebaran penyakit kaki gajah yang terjadi di Aceh berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah mencapai 92 kasus, disusul Kabupaten Pidie sebanyak 83 kasus, Aceh Timur 58 kasus, Aceh Barat 14 kasus.
Sedangkan kasus penyakit kaki gajah terendah, kata dia, berada di daerah dataran tinggi Aceh yakni di Aceh Tengah dan di Kabupaten Bener Meriah justru tidak ditemukan penyakit kaki gajah.
"Penyebaran penyakit kaki gajah ini berada di daerah tropis atau pesisir, sehingga perkembangbiakannya sangat cepat," kata Imam Murahman menambahkan.
Penyakit tersebut ditularkan dari gigitan nyamuk yang mengandung cacing filaria yang terjadi dari gigitan.
Cacing berkuran kecil tersebut kemudian berkembangbiak di dalam kelenjar getah bening dan bisa hidup selama tujuh hingga delapan tahun lamanya.