6 Bukti Rekam Jejak Ganjar Pranowo Perjuangkan UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melarang penggunaan media sosial untuk platform perdagangan elektronik atau e-commerce.
Beleid itu tertuang dalam Peraturan Mendang (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Kebijakan tersebut merupakan respons atas keluhan tentang social commerce yang membuat pasar tradisional dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lesu.
Sebelum Kemendag mengeluarkan kebijakan itu, bakal capres untuk Pilpres 2024 Ganjar Pranowo berkali-kali menyinggung soal pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi pedagang di pasar tradisional dan UMKM.
Ganjar juga menyampaikan itu saat menjadi tamu pada siniar (podcast) Merry Riana. Gubernur Jawa Tengah 2013-2018 dan 2018-2023 itu menuturkan upaya melindungi pedagang offline atau luar jaringan (luring) tidak bisa hanya dengan menutup platform TikTok Shop.
Menurut Ganjar, harus ada pendampingan bagi pelaku UMKM untuk bisa menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman. Memang semasa menjadi gubernur, politikus berambut putih itu sangat getol menggerakkan UMKM dan pasar tradisional.
Berikut ini rekam jejak Ganjar dalam mendorong pengembangan UMKM;
1. Menyediakan Akses Permodalan Kredit Murah dan Bunga Rendah