6 Fakta AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Digerebek Warga, Alamak
Minggu, 26 Juni 2022 – 11:17 WIB

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R meminta maaf kepada masyarakat atas ulah AKP Zainal Abidin diduga selingkuh. Foto: Humas Polres Way Kanan
"Bidang propam sedang bekerja, sehingga belum bisa kami sampaikan secara keseluruhan," ujarnya.
6. Sanksi Berat Menanti
Kombes Pandra menyebut sanksi berat bakal diberikan apabila AKP ZA terbukti bersalah.
"Koridornya Kode Etik Profesi Polri. Kalau terbukti dua sidang, yang pertama kode etik dan kedua disiplin," terangnya.
AKP ZA sebelumnya digerebek warga saat berduaan dengan istri orang di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Way Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Video penggerebekan terhadap AKP ZA pun beredar dan viral di media sosial. (mcr23/fat/jpnn)