6 Fakta seputar Ibu Bunuh Bayinya, Gara-gara Selingkuh
jpnn.com, TANGSEL - Yuninda alias Yuni, 21, ibu rumah tangga (IRT) asal Jawa Tengah, tega membunuh anak kandungnya sendiri.
Bayi yang baru dilahirkannnya itu digorok lehernya dengan menggunakan pisau di dalam kamar mandi.
Jasad bayi yang masih merah itu dibuang di tong sampah tempatnya bekerja, Restoran PHX di Jalan Senayan Utama No.1 Sektor IX Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Akibat perbuatannya perempuan muda ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berikut sejumlah faktar terkait kasus pembunuhan bayi tersebut, dirangkum dari keterangan Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto.
Pertama, terbongkarnya kasus keji ini bermula dari keterangan salah seorang rekan pelaku yang bekerja di RM Bebek Janda Jalan Senayan Utama, Kecamatan Pondok Aren.
Kedua, di dalam kamar mandi ini pelaku melakukan aksi kejinya itu. Yuni seorang diri melahirkan bayi itu di kamar mandi dan tanpa sepengetahuan teman kerjanya.
Ketiga, aksi pembunuhan diketahui setelah pelaku mengalami pendarahaan dan seorang rekan korban menemukan jasad bayi dalam kantung plastik di tong sampah, mereka pun melaporkannya ke kami.
Keempat, di leher bayi laki-laki tersebut terdapat luka sayatan benda tajam dan tulang leher patah.