6 Isu Meramaikan Pencalonan Komjen Budi sebagai Kapolri
Selasa (13/1), satu hari menjelang fit and proper test kapolri oleh komisi III DPR, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi. Lembaga antirasuah mencurigainya mempunyai rekening dengan transaksi di luar kewajaran.
Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka, KPK melayangkan surat pencegahan terhadap beberapa orang terkait kasus yang melibatkan tersangka, termasuk anak kandung Budi Gunawan, M. Herviano Widyatama.
4. Harta kekayaan Budi Gunawan meningkat 18 Miliar dalam waktu 5 tahun
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), pada 2008, harta kekayaan Budi Gunawan adalah Rp 4,6 miliar. Namun pada 2013 melejit menjadi Rp 22,6 miliar.
"Besarnya peningkatan harta kekayaan Komjen Budi Gunawan yang tertera dalam LHKPN menimbulkan pertanyaan dan dugaan publik mengenai keterlibatannya dalam kasus rekening gendut," ujar Ronald Rofiandri, Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
5. DPR kompak mendukung Budi Gunawan
Tak seperti rapat-rapat sebelumnya yang penuh drama, kali ini fraksi-fraksi di DPR di komisi III tampak mesra mendukung Budi Gunawan sebagai kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. DPR merasa tidak perlu memanggil PPATK untuk dimintai pendapat mengenai rekam jejak rekening Budi Gunawan.
"Komisi III melalui musyawarah mufakat secara aklamasi menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri," ujar Ketua Komisi III Azis Syamsudin yang memimpin rapat pada Rabu (14/1). Musyawarah ini tanpa dihadiri Fraksi Partai Demokrat yang sejak awal tidak mengikuti proses fit and proper test.