6 Kasus Heboh Oknum Polisi, Ada yang Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang, Waduh
Sabtu, 23 April 2022 – 07:20 WIB
"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Kamis (14/4).
6. Brigpol Irfan dipecat dari Polri
Polres Seram Bagian Timur (SBT) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol Irfan pada Rabu (20/4).
Proses pemecatan Brigpol Irfan pun sudah melalui sidang kode etik profesi Polri.
Paur Humas Polres SBT Bripka Suwandi Soboh mengatakan pelanggaran yang dilakukan Brigpol Irfan adalah disersi atau lari dari tugas.
"Pelanggarannya itu disersi lebih dari 30 hari," ujar Suwandi. (cr1/jpnn)