6 Kg Narkoba dari Guangzhou Diamankan
Selasa, 31 Desember 2013 – 17:23 WIB
Para pelaku kasus narkotika golongan I diancam dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana seumur hidup.(boy/jpnn)