6 Nasabah Best Profit Rugi Rp1,9 Miliar
Selasa, 04 Oktober 2011 – 11:47 WIB
Hingga saat ini, korban yang merugi akibat ulah spekulatif perusahaan teridentifikasi sebanyak enam orang. Sejauh ini, hanya satu korban atas nama Fenny yang secara resmi melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, santer beredar isu di kalangan sesama korban, masih banyak nasabah lain yang merugi. Hanya saja mereka enggan melapor lantaran malu.
Jalan buntu yang mengadang korban untuk meminta tanggung jawab perusahaan berujung pada laporan kepada DPRD Samarinda. Salah seorang korban mengadu kepada wakil rakyat Kota Tepian itu. Tak berapa lama, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suyadi bersama anggota lainnya menyambangi kantor BPF di kompleks Mal Lembuswana.
Sempat terjadi kericuhan, lantaran nasabah bersama awak media yang ingin mengikuti diskusi anggota dewan dengan pihak perusahaan, dilarang masuk oleh sekuriti kantor. Meski dengan gurat kecewa, pihak BPF akhirnya merelakan para pencari berita masuk ke kantornya.