6 Nelayan Langkat Ditahan Malaysia, Kemlu Belum Tahu
Jumat, 27 Agustus 2010 – 23:23 WIB
Yusnaini (31) istri Zulham mengaku mengetahui suaminya di tahan Polisi Diraja Malysia dari seorang TKI asal Langkat yang menjemput keenam nelayan di penjara Keddah. Saat itu, TKI tersebut mengirim foto keenam nelayan untuk ditunjukan kepada pihak keluarga. Menurut keterangan TKI tersebut, Polisi Diraja Malaysia meminta pembayaran denda mencapai 1 juta Ringggit.
“Kalau suami kami ingin bebas, harus membayar denda mencapai 1 juta ringgit,” kata Yusnaini. Hal serupa diungkapkan Lisa (23) istri nelayan lain.
Presidium Kesatuan Nelayan Tradisonal Kabupaten Langkat Tajjudin Hasibuan, mengatakan, keenam nelayan ini mencari ikan, masih berada di wilayah perairan Indonesia tepatnya, di kawasan Batu Putih, 2 mil laut sebelum perbatasan Malaysia-Indonesia. (sam/jpnn)