Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Orang Ditangkap Karena Gerak-geriknya Mencurigakan di KRB

Senin, 25 September 2017 – 10:31 WIB
6 Orang Ditangkap Karena Gerak-geriknya Mencurigakan di KRB - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

“Bagi para pelaku kejahatan yang melakukan kejahatan saat bencana, akan dikenakan pasal 363 ayat (1) huruf ke-2 e dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Ardana.(JPG/wan/yes)

Polsek Bebandem, Karangasem menangkap enam orang warga yang gerak-geriknya mencurigakan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close